Sidang Buni Yani, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Pidana dan IT

Agustus 08, 2017


DangdutQQ - Bandung – Tim JPU dari Kejari Depok akan mendatangkan dua saksi pakar dalam sidang ‎kasus sangkaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip, Selasa (8/8/2017) ‎.

" Kita hadirkan dua saksi pakar, dari pakar IT serta pakar pidana, " tutur salah seseorang tim JPU Kejari Depok, Andi M Taufik, waktu di konfirmasi lewat sambungan telefon.


Ke-2 saksi itu yakni‎ pakar pidana Effendy serta pakar IT Teguh. ‎Keduanya bakalan bersaksi dalam persidangan masalah sangkaan pelanggaran UU ITE itu.

Poker uang asli - Terlebih dulu, tim JPU merencanakan mendatangkan Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok jadi. Tetapi karna ketidaksediaannya, Ahok di pastikan tidak akan ada dalam sidang yang di gelar di Gedung Arsip Kota Bandung, Jalan Seram.

" Jadi kita telah usahakan. Kita telah ada surat ke Pak Ahok. Beliau menyebutkan ketidaksediaanya untuk ada jadi saksi. Dari pihak lapas telah ada surat (juga) tidak dapat ada, " terang Andi terlebih dulu.

situs judi online terpecaya - Disamping itu, diluar persidangan, massa pendukung Buni Yani telah berdatangan ke Gedung Arsip Kota Bandung, Jalan Seram. Massa yang tergabung dari Aliansi Gerakan Islam (API) ini, sejumlah sekira 50 orang.

judi online domino - Dengan memakai mobil pikap serta bendera-bendera dan spanduk-spanduk bertuliskan support pada Buni Yani, massa berorasi dimuka gedung.

" (Masalah) Buni Yani tidak sepantasnya naik ke meja Hijau, " teriak salah seseorang orator.

poker terpercaya - Kehadiran massa juga segera di jagalah ketat pihak kepolisian. Polisi segera buat barikade panjagaan dimuka Gedung Arsip.




http://rajaupdatenews.blogspot.com/

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »