Ternyata Ini Lho Asal Muasal Istilah THR

Juni 22, 2017



poker terpercaya

dangdutqq.com -Ada banyak hal yang pasti dinanti-nanti masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain tradisi mudik, tentu yang namanya -Poker uang asli Tunjangan Hari Raya akan selalu ditunggu. Tunjangan Hari Raya atau yang sering disebut THR itu layaknya nafas segar bagi seluruh pekerja. Pasalnya bila diibaratkan dalam satu bulan kita bisa mendapatkan dua kali lipat gaji kita


Semua karyawan mau itu pegawai honorer sampai petugas militer pastilah menunggu THR. Tapi di tengah masa penantian ini sebenarnya kalian tahu tidak seperti apa sejarah istilah THR muncul. Wah jangan-jangan pada cuma mau terima uangnya tanpa tahu asal muasalnya nih. Di bawah ini ada sedikit penjelasan tentang istilah THR yang saat ini di tunggu tunggu masyarakat indonesia


Katanya THR itu kembalian dari uang kita -situs judi online terpecaya

Beberapa waktu yang lalu masyarakat sempat dihebohkan oleh sebuah postingan yang menyebutkan mengenai asal-usul uang perhitungan THR. Unggahan yang beredar di dunia maya itu pun langsung menjadi buah bibir masyarakat khususnya di kalangan para pekerja, pasalnya di sana disebutkan bahwa THR itu semata-mata adalah gaji karyawan yang selama ini ditahan oleh kantor.

Adapun isi dari unggahan tersebut sebagai berikut, judi online domino -“Asal Usul THR. Mengapa THR menjadi hak karyawan? Misalkan Gaji per-bulan: Rp.5 Juta. Maka Gaji per-minggu : Rp 1,25 juta. (Sebulan ada 4 minggu, sehingga 5 juta dibagi 4 = 1,25 juta). Dalam setahun ada 52 minggu. Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 juta = 60.000.000.000. Gaji 1 tahun + gaji 52 minggu = 52×1,25 juta = 65 juta. Selisih = Rp 5.000.000, inilah yang dihadikan THR atau gaji ke-13.


ini awal sejarahnya dari THR

Kalau melihat unggahan yang sempat sangat viral tersebut memang benar bahwa THR itu semata-mata adalah hak kita. Namun ternyata ada sejarah yang cukup rumit di balik tunjangan itu sendiri. THR ini awalnya digagas  -poker terpercaya-  oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-6, Soekiman Wirjosandjojo. Pria yang sekaligus merupakan tokoh Masyumi ini pada mulanya hanya memberi THR pada pegawai di akhir Ramadan untuk menyejahterakan PNS.

Adapun nominal tunjangan yang diberikan sang perdana menteri saat itu adalah sebesar Rp 125 sampai dengan Rp 200. Jangan anggap nominal tersebut kecil ya karena uang segitu sudah setara dengan Rp 1 juta sampai Rp 1,75 juta untuk sekarang. Kabinet sang menteri bahkan tidak hanya memberikan tunjangan berupa uang, akan tetapi juga beras di setiap bulannya kepada para pegawai. Dan memang hanya pegawai di kabinet yang dipimpin oleh Soekiman lah yang saat itu mendapat tunjangan bulanan maupun tahunan gaes



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »