DangdutQQ -Tidak dapat dipungkiri, bila anjing yaitu satu diantara binatang yang bersahabat dengan manusia. Mulai sejak beberapa ribu th. waktu lalu, anjing sudah didomestikasi serta dapat hidup dengan manusia, bahkan juga melindungi manusia dari bahaya.
Jadi tidaklah heran, di banyak tempat tinggal anjing dipakai jadi penjaga yang juga akan menyingkirkan maling atau perampok. Namun untuk umat islam, ada batasan waktu berhubungan dengan anjing yang kita memelihara jadi penjaga tempat tinggal.
Poker uang asli - Memanglah tidak dilarang untuk umat islam untuk pelihara anjing, tetapi untuk berhubungan dengan mereka mesti dibatasi, karna air liur anjing termasuk juga satu diantara type najis.
situs judi online terpecaya -Diambil dari Mynewshub. cc, seseorang wanita sudah menggemparkan warganet di Malaysia, dimana ia berhubungan dengan anjing peliharannya. Bahkan juga ia tidak beberapa enggan untuk mencium anjingnya itu.
judi online domino -Wanita bernama Nurhanizah ini mengatakan, jika anjing yang dipeliharanya tersebut kerap dibersihkan dan dijaga makanannya. Namun tetap saja, bagi Ketua Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Tan Sri Othman Mustapha menyesali apa yang dilakukannya dengan peliharaannya tersebut.
Ia mengingatkan kepada umat islam yang memegang anjing bukan untuk menjaga hewan ternak, berburu dan menjaga tanaman untuk bertaubat.
poker terpercaya -Meskipun tidak menyiksa, memukul dan membunuhnya, tidak dibenarkan untuk memelihara anjing di rumah bahkan berinteraksi setiap hari.
"Memelihara anjing seolah-olah mencoba menciptakan budaya baru, yang bisa membawa kepada perbuatan menghina Islam. JAKIM amat menyesali perbuatan memegang anjing secara sengaja, tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam," ucapnya dikutip dari Mynewshub.cc.
Othman memberikan, umat Islam dilarang menyentuh anjing dengan berniat karna mereka mempunyai najis, bahkan juga dapat kurangi pahala orang yang lakukan perbuatan dengan berniat.
Seperti diriwayatkan Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, sebenarnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, : Siapa yang pelihara anjing, terkecuali anjing untuk melindungi hewan ternak, berburu serta melindungi tanaman, jadi juga akan dikurangi pahalanya setia hari sejumlah satu qirath. " (HR. Muslim, no. 1575).
Umat Islam yang akan pelihara anjing baiknya mengacu pada hukum yang telahdi tentukan oleh JAKIM--setara MUI.
http://rajaupdatenews.blogspot.com/
EmoticonEmoticon