Setelah HTI Belum Ada Ormas Akan Dibubarkan Pemerintah

Juli 23, 2017


DangdutQQ - Menteri Koordinator Bagian Politik, Hukum, serta Keamanan Wiranto menyanggah dengan tegas apabila pemerintah selekasnya membubarkan organisasi orang-orang sesudah pembubaran yang dikerjakan pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Poker uang asli - Wiranto meyakinkan kalau pemerintah selalu lakukan pengawasan pada organisasi orang-orang. Terlebih yang bertentangan dengan Pancasila.

" Janganlah sebar-sebar gosip, ya, " tutur Wiranto waktu didapati di acara Hari Lahir PKB ke-19 di Lapangan MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 22 Juli 2017.


poker terpercaya - Wiranto meminta masyarakat tidak percaya isu yang sengaja disebarkan mengenai perkembangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurutnya, pemerintah sejauh ini terus menyelidiki apakah ada ormas lain yang bernasib seperti HTI.

"Semua sedang diteliti, diselidiki. Belum ada," jawabnya.

judi online domino - Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, sedang menginventarisasi 325.887 ormas yang terdaftar dan berbadan hukum.

Dengan jumlah yang cukup banyak ini, tentu dibutuhkan peraturan efektif untuk mencegah, mengawasi, dan menindak ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Undang Undang Dasar serta keutuhan NKRI.


situs judi online terpecaya - Menurut Yasonna, diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan memperkuat pemerintah dalam mengawasi ormas yang diduga melenceng dari Pancasila.






http://rajaupdatenews.blogspot.com/












Share this

Related Posts

Previous
Next Post »